Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

Sejarah Singkat Pecinta Alam

Sering kita mendengar dan menemui sekelompok manusia yang suka berpetualang di alam terbuka dengan membawa nama Pecinta Alam. Dan uniknya, nama tersebut, yakni pecinta alam hanya ditemui di Indonesia. Bukan dari segi bahasa, namun dari segi arti dan makna kalimat. Di Luar negeri sendiri mungkin lebih dikenal dengan nama Aktifis Lingkungan.

Konsep Pecinta Alam dicetuskan oleh Soe Hok Gie pada tahun 1964. Gie sendiri meninggal pada tahun 1969 karena menghirup gas beracun Gunung Semeru. Gerakan "Pecinta Alam" awalnya adalah pergerakan perlawanan yang murni kultur kebebasan sipil atas invasi militer dengan doktrin militerisme - patriotik. Perlawanan ini dilakukan dengan mengambil cara berpetualang dengan alasannya yakni :

"Kami jelaskan apa sebenarnya tujuan kami. Kami katakan bahwa kami adalah manusia - manusia yang tidak percaya pada slogan. Patriotisme tidak mungkin tumbuh dari hipokrisi ( kemunafikan ) dan slogan - slogan. Seseorang hanya dapat mencintai sesuatu secara sehat kalau ia mengenal objeknya. Dan mencintai tanah air Indonesia dapat ditumbuhkan dengan mengenal Indonesia bersama rakyatnya dari dekat. Pertumbuhan jiwa yang sehat dari pemuda harus berarti pula pertumbuhan fisik yang sehat. Karena itulah kami naik gunung." ( Soe Hok Gie - Catatan Seorang Demonstran ) 

Era pecinta alam sesudah meninggalnya Soe Hok Gie ditandai dengan adanya ekspedisi besar - besaran, dan era berikutnya ditandai dengan Era 1969 - 1974, merupakan era antara masa kematian Gie dan masa muncul munculnya Kode Etik Pecinta Alam .

Era ini menandai munculnya tatanan baru dalam dunia kepecinta - alaman, dengan diisahkannyaKode Etik Pecinta Alam ( KEPAI ) di Gladian IV Ujungpandang, 24 Januari 1974. Ketika itu di barat juga sudah mengenal suatu 'Etika Lingkungan Hidup Universal' yang disepakati pada 1972. Era ini menandakan adanya suatu babak monumental dalam aktivitas kepecintaalaman Indonesia dan perhatian pada lingkungan hidup di negara - negara industri. Lima tahun setelah kematian Gie, telah memunculkan suatu kesadaran untuk menjadikanPecinta Alam sebagai aktivitas yang teo - filosofis, beretika, cerdas, manusiawi / humanis, pro - ekologis, patriotisme dan anti - rasial

Dalam Etika 'Etika Lingkungan Hidup Universal' Ada 3 etika yang merupakan prinsip dasar dalam kegiatan petualangan yaitu :

Take nothing but picture, Leave nothing but footprint, Kill noting but time. 

Dalam Kode Etik Pecinta Alam Indonesia, disebutkan :

- Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

- Pecinta alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam sebagai makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

PRINSIP DASAR PETUALANGAN DAN PECINTA ALAM

1. Dalam pelaksanaan kegiatan petualangan terdapat etika dan prinsip dasar yang sudah disepakati bersama. Etika dan prinsip dasar tersebut muncul sebagai rasa tanggung jawab kepada alam. Selain didukung dengan perlengkapan dan peralatan yang memadai, juga dalam petualangan mutlak diperlukan kemampuan yang mencukupi. Kemampuan itu adalah kemampuan teknis yang yang berhubungan dengan ritme dan keseimbangan gerakan sertaefisiensi penggunaan perlengkapan. Sebagai contoh, pendaki harus memahami ritme berjalan saat melakukan pendakian, menjaga keseimbangan pada medan yang curam dan terjal sambil membawa beban yang berat serta memahami kelebihan dan kekurangan dari perlengkapan dan peralatan yang dibawa serta paham cara penggunaannya. 

2. Kemampuan kebugaran yang mencakup kebugaran spesifik yang dibutuhkan untuk kegiatan tertentu, kebugaran jantung dan sirkulasinya, serta kemampuan pengkondisian tubuh terhadap tekanan lingkungan alam. Berikutnya, kemampuan kemanusiawian. Ini menyangkut pengembangan sikap positif ke segala aspek untuk meningkatkan kemampuan. Hal ini mencakupdeterminasi / kemauan, percaya diri, kesabaran, konsentrasi, analisis diri, kemandirian, serta kemampuan untuk memimpin dan dipimpin.

3. Seorang pendaki seharusnya dapat memahami keadaan dirinya secara fisik dan mental sehingga ia dapat melakukan kontrol diri selama melakukan pendakian, apalagi jika dilakukan dalam suatu kelompok, ia harus dapat menempatkan diri sebagai anggota kelompok dan bekerja sama dalam satu tim. 

4. Tak kalah penting adalah kemampuan pemahaman lingkungan. Pengembangan kewaspadaan terhadap bahaya dari lingkungan spesifik. Wawasan terhadap iklim dan medan kegiatan harus dimiliki seorang pendaki. Ia harus memahami pengaruh kondisi lingkungan terhadap dirinya dan pengaruh dirinya terhadap kondisi lingkungan yang ia datangi. 

Keempat aspek kemampuan tersebut harus dimiliki seorang pendaki sebelum ia melakukan pendakian. Sebab yang akan dihadapi adalah tidak hanya sebuah pengalaman yang menantang dengan keindahan alam yang dilihatnya dari dekat, tetapi juga sebuah resiko yang amat tinggi, sebuah bahaya yang dapat mengancam keselamatannya.

Sejarah Panjat Tebing

Aktivitas panjat tebing sudah dikenal masyarakat sejak lama bahkan masyarakat tradisional, mereka melakukan pemanjatan guna mencari sumber kehidupan ataupun perlindungan, khususnya didaerah pantai dan kawasan karst untuk mencari sarang  burung atau sumber mata air. Tetapi mereka tidak memakai system dan prosedur yang baku seperti dalam olahraga panjat tebing sehingga faktor keamanan dan tingkat resiko yang dihadapi sangatlah tinggi.

Panjat tebing pertama kali dikenal di kawasan benua Eropa tepatnya di kawasan pegunungan Alpen sebelum perang Dunia I. Pada awal tahun 1910 dinegara Austria mulai diperkenalkan penggunaan peralatan-peralatan yang digunakan untuk menunjang dalam kegiatan panjat tebing seperti carabiner (cincin kait) dan piton (paku tebing) yang pada saat itu masih terbuat dari besi baja. Dan berawal dari situlah para pendaki dari Austria dan Jerman mulai mengembangkan peralatan dan teknik olah raga ini. Seiring waktu yang terus berjalan peralatan olah raga ini banyak mengalami inovasi, terutama pada bahan pembuatannya, uji kekuatan gaya tariknya, kepraktisan penggunaan alat serta prosedur keamanan alat yang telah distandartkan.
Di Indonesia olahraga panjat tebing sendiri telah terbentuk sejak tahun 1988 yang memiliki organisasi yang pada saat itu bernama FPGTI (Federasi Panjat Gunung Dan Panjat Tebing Indonesia) yang kemudian berganti nama dengan FPTI (Federasi Panjat Tebing Indonesia) sampai sekarang ini.

DEFINISI PANJAT TEBING
Panjat tebing atau istilah asingnya dikenal dengan Rock Climbing merupakan salah satu dari sekian banyak olah raga alam bebas dan merupakan salah satu bagian dari mendaki gunung yang tidak bisa dilakukan dengan cara berjalan kaki melainkan harus menggunakan peralatan dan teknik-teknik tertentu untuk bisa melewatinya. Pada umumnya panjat tebing dilakukan pada daerah yang berkontur batuan tebing dengan sudut kemiringan mencapai lebih dari 45°  dan mempunyai tingkat kesulitan tertentu.

Pada dasarnya olah raga panjat tebing adalah suatu olah raga yang mengutamakan kelenturan, kekuatan / daya tahan tubuh, kecerdikan, kerja sama team serta ketrampilan dan pengalaman setiap individu untuk menyiasati tebing itu sendiri. Dalam menambah ketinggian dengan memanfaatkan cacat batuan maupun rekahan / celah yang terdapat ditebing tersebut serta pemanfaatan peralatan yang efektif dan efisien untuk mencapai puncak pemanjatan.

Pada awalnya panjat tebing merupakan olah raga yang bersifat petualangan murni dan sedikit sekali memiliki peraturan yang jelas, seiring dengan berkembangnya olah raga itu sendiri dari waktu kewaktu telah ada bentuk dan standart baku dalam aktifitas dalam panjat tebing yang diikuti oleh penggiat panjat tebing. Banyaknya tuntutan tentang perkembangan olah raga ini memberi alternatif yang lain dari unsur petualangan itu sendiri. Dengan lebih mengedepankan unsur olah raga murni (sport).

sumber : mayapala.com